Plat buatan yang tidak resmi Sumber: heylaw.id Warta Tangsel - Dirlantas Polda Metro Jaya Penyidik gabungan Korlantas Polri mengungkap kasus pemalsuan pelat nomor dinas yang bernilai hingga miliaran rupiah. Sebanyak 3 pelaku ditangkap. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus tersebut terungkap saat anggota kepolisian mengawal kendaraan pelat dinas Kementerian Agama. "Pelapor melakukan pengecekan perihal keaslian STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH atas nama Kementerian Agama dengan nomor STNK 00730760G tersebut dan diketahui bahwa STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH adalah palsu," ujar Dirregident Korlantas Polri Tak hanya satu STNK, pemilik mobil tersebut juga mempunyai STNK palsu lain dengan pelat dinas Kementerian Hukum dan HAM. Pihak kepolisian kemudian menelusuri kasus pemalsuan pelat nomor dinas tersebut. Hasilnya, pelat tersebut dibuat oleh PAW (38), YY (45), HG (46), dan IM (31) yang bersatus daftar pencarian orang (DPO). Kata Yu...
Kehadiran Media Warta Tangsel memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berkomunikasi dan bersosialisasi.