Langsung ke konten utama

Polisi Bandara Soetta Tangkap Lima Penyelundup Benih Lobster Rp4,1 Miliar


Warta Tangsel - Polres Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih lobster. 

Dari tangan para pelaku yang berjumlah lima orang itu, polisi mengamankan benih lobster senilai Rp4,1 miliar. 


Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan bahwa para tersangka itu semuanya berasal dari Jawa Barat.

Satu berinisial AT, 38, warga Kota Cimahi dan  

empat lainnya yang masing-masing berinisial HP, 42; BN, 33; MA, 34; dan E, 41, merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat. 

“Lima tersangka ini berhasil diamankan di salah satu kontrakan yang ada di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang,” terangnya saat jumpa pers di Mapolretsa Soetta, Selasa 2 April 2023.

Dia juga menjelaskan, penangkapan terhadap lima tersangka ini bermula dari laporan  masyarakat akan adanya kegiatan muat barang/paket yang berisi benih lobster melalui Terminal Kargo Bandara Soetta. 

Tim penyidik langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengembangan kasus ke tempat pembudidayaan lobster ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. 

“Hingga kami berhasil mengamankan kelima pelaku. Mereka kami tangkap beserta barang bukti alat-alat yang digunakan untuk melakukan pembudidayaan lobster secara ilegal,” katanya juga.

Reza juga menyebutkan, hasil penggeledahan dari tempat pembudidayaan itu, petugas juga berhasil mendapat barang bukti sebanyak 38.400 ribu ekor benur.

Puluhan ribu benur itu tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan dan cukai, serta termasuk dalam kategori barang larangan pembatasan dengan estimasi nilai barang mencapai Rp4,1 miliar. 

“Hasil pendalaman, mereka ini sudah berhasil mengirimkan lobster ke Vietnam. Para pelaku mendapat benih lobster ini dari wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi,” papar Reza juga.  

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Para pelaku juga dijerat pasal 88 UU RI no 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan/pasal 87 Jo pasal 34 UU RI No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo pasal 55 ayat 1 (KUHP).

“Dengan pasal berlapis itu para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun dan denda Rp1,5 miliar,” ungkap Reza juga. 

Dia menambahkan, bibit-bibit lobster yang ditemukan itu langsung dilakukan pelepasan oleh pihaknya agar tidak mati apabila terlalu lama didiamkan. 

Pelepasan benih lobster itu dilakukan di wilayah pantai di Kabupaten Serang, Banten bersama dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kami melakukan pelepasan bibit lobster ini melalui Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I,” tandas Reza juga.


Penulis : Muhammad Miko Prayoga

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Mimpi Anak Indonesia, Mahakarya Pictures Rilis Trailer Resmi Film Petualangan ‘Pelangi di Mars’,

Launching Official Teaser Pelangi di Mars seputarmusikindo.com  - Jakarta, 13 Februari 2026 – Mahakarya Pictures resmi merilis trailer film petualangan anak bertema fiksi ilmiah, “Pelangi di Mars”, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/2). Film ini mengisahkan perjalanan seorang anak Indonesia di Planet Mars yang mengemban misi penting untuk mengatasi krisis air di Bumi. Dikembangkan selama lima tahun, film ini diproduksi menggunakan teknologi Extended Reality (XR) di Studio DossGuavaXR, lengkap dengan animasi 3D dan robot interaktif. Namun, seluruh kecanggihan teknologi tersebut ditegaskan hanya sebagai alat untuk memperkuat cerita dan emosi. Produser Dendi Reynando mengatakan, film ini lahir dari kepeduliannya terhadap minimnya pilihan tontonan anak dan keluarga di Indonesia. Ia ingin menghadirkan alternatif cerita yang dekat dengan identitas serta imajinasi anak Indonesia. Berbeda dari film anak pada umumnya, “Pelangi di Mars” menempatkan karakter anak sebagai pusat sekali...

Djakarta Warehouse Project 2025 Resmi Kembali ke Bali, Hadir Lebih Besar dan Penuh Kejutan

Foto Istimewa Jakarta - Djakarta Warehouse Project (DWP) kembali digelar di GWK Cultural Park, Bali, pada 12–14 Desember 2025. Setelah sukses besar tahun lalu, DWP25 hadir dengan skala lebih besar, area yang ditata ulang, serta penambahan lineup internasional dan lokal yang lebih variatif. Salah satu pengumuman terbaru datang dari sosok DJ dan produser UK Garage yang tengah naik daun, Sammy Virji, yang didapuk sebagai headliner baru. Ia bergabung dengan jajaran artis utama yang sebelumnya sudah diumumkan, siap menghadirkan set energik khasnya. Dari ranah trance, Ilan Bluestone siap membawa signature melodic euphoria Anjunabeats, sementara Space 92 kembali mengusung techno futuristik yang kerap mendominasi tangga lagu Beatport. Keduanya diprediksi menjadi magnet kuat bagi penggemar masing-masing genre. instagram.com/djakartawarehousproject Selain itu, DWP25 juga memberi ruang besar bagi talenta Indonesia. Franc Fala akan mewakili skena techno lokal dengan nuansa underground, sedangkan L...

Polsek Setu Salurkan Sembako ke Warga Desa Ragemanunggal

Foto istimewa Warta Tangsel, Bekasi -   Dalam rangka laksankan giat sosial, Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, salurkan sembako ke warga yang terkena musibah angin puting beliung di Kp. Sadang, RT. 001, RW. OO1, dan RT. 002, RW. 001, Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Selasa, 01 Oktober 2024, pukul 13.30 WIB s.d 15.25 WIB. Penyerahan sembako dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati didampingi Waka Polsek Setu, Iptu Eko Pamungkas, Kanit Provost, Aiptu Dede dan Bhabinkamtibmas Desa Ragemanunggal, Aipda Marsono. Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Bosim Pirmasyah, Sekdes Ragemanunggal, Omin Ketua RW. 001, Mili Ketua RT. 001 dan Toyib Ketua RT. 002. "Alhamdulillah, hari ini Polsek Setu mengadakan giat Bakti Sosial (Baksos) bagi warga yang terkena musibah angin puting beliung dan yang sedang sakit," ujar Kapolsek. Lebih lanjut ia mengatakan, adapun bantuan yang kita berikan berupa paket Sembako. "Semoga dengan bantuan yang kita berikan ini, bi...