Langsung ke konten utama

Korban Rugi Rp. 8,8 Milyar, FEC Shop Dipolisikan


Foto : Kuasa hukum korban yang tergabung dalam MZA Lawfirm & Partner



Warta Tagsel - Sebanyak 163 orang korban investasi online Future E-Comerce (FEC yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia melaporkan 2 orang warga negara China berinisial ZQ dan LJ termasuk para mentor yang berinisial SW, AS dan J beserta dugaan yang terlibat lainnya baik individu maupun badan usaha yang berkaitan dengan FEC Shop di Polda Metro pada Jumat (24/11/2023) pukul 21.14 WIB.


Kuasa Hukum korban dari MZA Lawfirm & Partners, Bionda Johan Anggara, SE. SH. MM, menyebutkan bahwa dalam laporan ini para pelapor/korban terdiri dari 163 orang yang merupakan member/user dari FEC SHOP Indonesia. 


Para Pelapor/korban dibawah bujuk rayu dan dijanjikan sebuah keuntungan, telah beberapa kali melakukan transaksi dengan cara menstransfer sejumlah uang dalam jumlah bervariasi kebeberapa Nomor Rekening Bank milik seseorang dan/atau Badan Hukum, sehingga total kerugian mencapai Rp.8,8 Milyar.


“Para korbaan ini dalam beberapa media komunikasi salah satunya melalui Zoom Meeting dijelaskan bahwa Future E-Commerce (FEC) merupakan sebuah perusahaan multinasional yang berasal dari Amerika Serikat dan berfokus pada Platform E-Commerce diwilayah Amerika Utara dan Eropa dimana para korban dijelaskan penjualan FEC dalam setahun mencapai > 5 milyar USD, memiliki 12 juta pengguna aktif, harga produk FEC yang sangat terjangkau, subsidi 300 Juta dolar, serta menjadi 10 perusahaan elektronik terbesar didunia sehingga banyak para korban semakin percaya terhadap kompetensi bisnis ini,” Bionda kepada media.


Bionda juga menjelaskan bahwa selain para korban ditawarkan sewa toko pribadi dengan level bintang yang berbeda serta para korban ditawarkan juga toko pabrik merk dimana sistemnya sekali, modalnya sekali, untungnya setiap hari selama setahun dan tidak ada resiko apapun yang mana tugasnya hanya satu hari satu klik.


Selain itu, lanjut Bionda, FEC menyampaikan pabrik merk menggandeng Perusahaan ternama dunia antara lain kerjasama brand terkenal yang ada diaplikasi FEC Shop sehingga membuat para korban banyak menginvestasikan uangnya sampai berhutang kepada para rentainer dan pinjol.


“Kami bersama dengan perwakilan para korban FEC Online di seluruh wilayah Indonesia telah secara resmi membuat laporan di Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/7109/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 24 November 2023. Sebagai terlapornya yakni 2 orang warga negara China berinisial ZQ dan LJ (Direktur dan Komisaris PT. FEC Shopping Indonesia) termasuk para mentor yang berinisial SW,AS dan J beserta yang lainnya," ucapnya.


"Pembuatan LP ini merupakan respon dari kami tim kuasa hukum untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum serta untuk menginformasikan kepada Masyarakat untuk berhati-hati dan tidak langsung percaya kepada perusahaan asing yang menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal,” ujarnya.


Dikesempatan yang sama, Medioni Anggari selaku tim kuasa hukum korban menambahkan, bahwa sejak awal para korban bergabung dengan FEC sama sekali tidak menyadari jika Investasi yang diikuti adalah penipuan yang berkedok investasi.


"Hal demikian dikarenakan adanya bujuk rayu serta iming- iming keuntungan besar yang dilakukan oleh staff resmi dan ditambah dengan adanya pengakuan surat ijin dari berbagai Lembaga antara lain dengan terbit dan dicetaknya sistem OSS-RBA dari Kementerian Investasi RI/BKPM dan OJK sehingga membuat para korban semakin percaya untuk investasi dan dijanjikan keuntungan besar," jelasnya.


“Semenjak bulan September 2023 para korban baru menyadari dengan banyaknya berita dimedia social jika bisnis yang diikuti adalah penipuan yang berkedok investasi dan ini dibuktikan dengan adanya kegagalan dalam penarikan dana serta situs website milik FEC tidak dapat diakses lagi dan akhirnya kegiatan perdagangan secara elektronik tersebut tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya yaitu tidak terdaftar sebagai PSE sehingga FEC harus menghentikan kegiatan usahanya," katanya.


"Untuk sementara penyidik di Polda Metro Jaya menerapkan pengenaan pasal 372 KUHP, 378 KUHP, Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)," pungkasnya.


Penulis : Wisnu
Editor : Muhammad Miko Prayoga

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Mimpi Anak Indonesia, Mahakarya Pictures Rilis Trailer Resmi Film Petualangan ‘Pelangi di Mars’,

Launching Official Teaser Pelangi di Mars seputarmusikindo.com  - Jakarta, 13 Februari 2026 – Mahakarya Pictures resmi merilis trailer film petualangan anak bertema fiksi ilmiah, “Pelangi di Mars”, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/2). Film ini mengisahkan perjalanan seorang anak Indonesia di Planet Mars yang mengemban misi penting untuk mengatasi krisis air di Bumi. Dikembangkan selama lima tahun, film ini diproduksi menggunakan teknologi Extended Reality (XR) di Studio DossGuavaXR, lengkap dengan animasi 3D dan robot interaktif. Namun, seluruh kecanggihan teknologi tersebut ditegaskan hanya sebagai alat untuk memperkuat cerita dan emosi. Produser Dendi Reynando mengatakan, film ini lahir dari kepeduliannya terhadap minimnya pilihan tontonan anak dan keluarga di Indonesia. Ia ingin menghadirkan alternatif cerita yang dekat dengan identitas serta imajinasi anak Indonesia. Berbeda dari film anak pada umumnya, “Pelangi di Mars” menempatkan karakter anak sebagai pusat sekali...

Djakarta Warehouse Project 2025 Resmi Kembali ke Bali, Hadir Lebih Besar dan Penuh Kejutan

Foto Istimewa Jakarta - Djakarta Warehouse Project (DWP) kembali digelar di GWK Cultural Park, Bali, pada 12–14 Desember 2025. Setelah sukses besar tahun lalu, DWP25 hadir dengan skala lebih besar, area yang ditata ulang, serta penambahan lineup internasional dan lokal yang lebih variatif. Salah satu pengumuman terbaru datang dari sosok DJ dan produser UK Garage yang tengah naik daun, Sammy Virji, yang didapuk sebagai headliner baru. Ia bergabung dengan jajaran artis utama yang sebelumnya sudah diumumkan, siap menghadirkan set energik khasnya. Dari ranah trance, Ilan Bluestone siap membawa signature melodic euphoria Anjunabeats, sementara Space 92 kembali mengusung techno futuristik yang kerap mendominasi tangga lagu Beatport. Keduanya diprediksi menjadi magnet kuat bagi penggemar masing-masing genre. instagram.com/djakartawarehousproject Selain itu, DWP25 juga memberi ruang besar bagi talenta Indonesia. Franc Fala akan mewakili skena techno lokal dengan nuansa underground, sedangkan L...

Polsek Setu Salurkan Sembako ke Warga Desa Ragemanunggal

Foto istimewa Warta Tangsel, Bekasi -   Dalam rangka laksankan giat sosial, Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, salurkan sembako ke warga yang terkena musibah angin puting beliung di Kp. Sadang, RT. 001, RW. OO1, dan RT. 002, RW. 001, Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Selasa, 01 Oktober 2024, pukul 13.30 WIB s.d 15.25 WIB. Penyerahan sembako dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati didampingi Waka Polsek Setu, Iptu Eko Pamungkas, Kanit Provost, Aiptu Dede dan Bhabinkamtibmas Desa Ragemanunggal, Aipda Marsono. Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Bosim Pirmasyah, Sekdes Ragemanunggal, Omin Ketua RW. 001, Mili Ketua RT. 001 dan Toyib Ketua RT. 002. "Alhamdulillah, hari ini Polsek Setu mengadakan giat Bakti Sosial (Baksos) bagi warga yang terkena musibah angin puting beliung dan yang sedang sakit," ujar Kapolsek. Lebih lanjut ia mengatakan, adapun bantuan yang kita berikan berupa paket Sembako. "Semoga dengan bantuan yang kita berikan ini, bi...