Langsung ke konten utama

Mengenal Lebih Jauh Hukum Adat


Foto contoh penegak hukum (sumber: doc.pribadi)

Warta Tangsel - Hukum adat sering dikenal tradisional, sebab hukum ini sudah ada sejak zaman dahulu di Indonesia dan resmi menjadi peraturan perundang-undangan tahun 1929. Hukum adat atau dalam bahasa belanda dikenal " adatrecht" pertama kali dikemukakan oleh Prof. Snouck hurgronje tahun 1893-1894 dan tidak dikodifikasikan atau dibukukan.


Aturan Hukum Mengenai Hukum Adat 


Hukum yang mengatur keberadaan hukum adat yaitu pasal 18B ayat 2 di mana berbunyi " Negara mengakui dan menghormati kesatuan serta hak-hak masyarakat hukum adat selama sesuai dengan aturan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945)". Hal ini berarti hukum adat masih diakui dan harus dihormati oleh masyarakat Indonesia selama tidak melanggar aturan undang-undang.


Teori Mengenai Hubungan Hukum Islam dan Hukum Adat


Kemunculan hukum adat tidak terlepas dari hukum islam dan  pro-kontra masyarakat adat. Setidaknya melahirkan berbagai teori antara lain :


1. Teori receptio in complexu : Teori ini dikemukakan oleh Van den berg di mana orang islam tunduk pada hukum islam, orang hindu tunduk pada hukum hindu. Begitu juga agama lain harus tunduk pada hukum yang dianut. Dengan demikian dapat dikatakan hukum adat mengikuti hukum agama yang dianut masyarakat adat.


2. Teori receptie : Teori ini dikemukakan oleh Snouck hurgronje

di mana bagi pribumi berlaku hukum adat, dan hukum islam dapat berlaku jika sudah diterima oleh hukum adat, teori ini dikatakan teori iblis oleh Hazairin


3. Teori receptie exit : Teori ini dikemukakan oleh Hazairin  di mana orang islam dalam pelaksanaan hukum tidak harus berdasarkan pada hukum adat.


4. Teori receptie a contrario : Teori ini dikemukakan oleh Sayuti thalib di mana hukum adat dapat berlaku di Indonesia selama tidak bertentangan dengan hukum islam.


Berbagai macam teori hukum adat menunjukkan bahwa hukum adat masih menjadi bahan pembicaraan para ahli hingga saat ini.



 Sifat Hukum Adat


Djojodigoeno menyebut bahwa hukum adat memiliki 3 sifat yaitu :

1. Sifat statis : Statis atau tetap berarti hukum adat tetap ada dalam masyarakat hukum adat.


2. Sifat dinamis : Dinamis atau berubah-ubah berarti hukum adat dapat berubah mengikuti perkembangan masyarakat hukum adat.


3. Sifat plastis :  Plastis berarti lentur di mana hukum adat menyesuaikan dengan kemauan dan kebutuhan masyarakat.


Ketiga sifat yang dimiliki hukum adat hingga saat ini masih berlaku dan digunakan oleh masyarakat hukum adat.


Penulis : Ali Hanafiah Ritonga

Editor : Muhammad Miko Prayoga 

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Mimpi Anak Indonesia, Mahakarya Pictures Rilis Trailer Resmi Film Petualangan ‘Pelangi di Mars’,

Launching Official Teaser Pelangi di Mars seputarmusikindo.com  - Jakarta, 13 Februari 2026 – Mahakarya Pictures resmi merilis trailer film petualangan anak bertema fiksi ilmiah, “Pelangi di Mars”, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/2). Film ini mengisahkan perjalanan seorang anak Indonesia di Planet Mars yang mengemban misi penting untuk mengatasi krisis air di Bumi. Dikembangkan selama lima tahun, film ini diproduksi menggunakan teknologi Extended Reality (XR) di Studio DossGuavaXR, lengkap dengan animasi 3D dan robot interaktif. Namun, seluruh kecanggihan teknologi tersebut ditegaskan hanya sebagai alat untuk memperkuat cerita dan emosi. Produser Dendi Reynando mengatakan, film ini lahir dari kepeduliannya terhadap minimnya pilihan tontonan anak dan keluarga di Indonesia. Ia ingin menghadirkan alternatif cerita yang dekat dengan identitas serta imajinasi anak Indonesia. Berbeda dari film anak pada umumnya, “Pelangi di Mars” menempatkan karakter anak sebagai pusat sekali...

Djakarta Warehouse Project 2025 Resmi Kembali ke Bali, Hadir Lebih Besar dan Penuh Kejutan

Foto Istimewa Jakarta - Djakarta Warehouse Project (DWP) kembali digelar di GWK Cultural Park, Bali, pada 12–14 Desember 2025. Setelah sukses besar tahun lalu, DWP25 hadir dengan skala lebih besar, area yang ditata ulang, serta penambahan lineup internasional dan lokal yang lebih variatif. Salah satu pengumuman terbaru datang dari sosok DJ dan produser UK Garage yang tengah naik daun, Sammy Virji, yang didapuk sebagai headliner baru. Ia bergabung dengan jajaran artis utama yang sebelumnya sudah diumumkan, siap menghadirkan set energik khasnya. Dari ranah trance, Ilan Bluestone siap membawa signature melodic euphoria Anjunabeats, sementara Space 92 kembali mengusung techno futuristik yang kerap mendominasi tangga lagu Beatport. Keduanya diprediksi menjadi magnet kuat bagi penggemar masing-masing genre. instagram.com/djakartawarehousproject Selain itu, DWP25 juga memberi ruang besar bagi talenta Indonesia. Franc Fala akan mewakili skena techno lokal dengan nuansa underground, sedangkan L...

Polsek Setu Salurkan Sembako ke Warga Desa Ragemanunggal

Foto istimewa Warta Tangsel, Bekasi -   Dalam rangka laksankan giat sosial, Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, salurkan sembako ke warga yang terkena musibah angin puting beliung di Kp. Sadang, RT. 001, RW. OO1, dan RT. 002, RW. 001, Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Selasa, 01 Oktober 2024, pukul 13.30 WIB s.d 15.25 WIB. Penyerahan sembako dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati didampingi Waka Polsek Setu, Iptu Eko Pamungkas, Kanit Provost, Aiptu Dede dan Bhabinkamtibmas Desa Ragemanunggal, Aipda Marsono. Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Bosim Pirmasyah, Sekdes Ragemanunggal, Omin Ketua RW. 001, Mili Ketua RT. 001 dan Toyib Ketua RT. 002. "Alhamdulillah, hari ini Polsek Setu mengadakan giat Bakti Sosial (Baksos) bagi warga yang terkena musibah angin puting beliung dan yang sedang sakit," ujar Kapolsek. Lebih lanjut ia mengatakan, adapun bantuan yang kita berikan berupa paket Sembako. "Semoga dengan bantuan yang kita berikan ini, bi...